Yahyo, Ketua PTSL Kedungprahu, pelaksanaan sertifikasi tanah yang dipimpinya berjalan sukses tanpa ada kendala yang berarti. (Foto: Orbit-Ind)
Ngawi, Orbit Indonesia
Pagi itu, Kamis (11/9/2025) masyarakat Kedungprahu, Kecamatan Padas, Ngawi nampak wajahnya sangat riang, karena akan menerima dokumen sertifikat tanah yang dinanti-nantikan sekitar 10 bulan di Pendopo Desa Kedungprahu. Mereka tentu berharap bukti sertifikat tanahnya tersebut menjadi legalitas sah kepemilikan atas tanah. Sertifikasi tanah warga itu tentunya disamping melegakan juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal, apalagi diperoleh melalui proyek PTSL (Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ngawi, untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat yang belum memilikinya.
Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, mengurangi sengketa, dan mempermudah akses masyarakat terhadap pinjaman perbankan. PTSL dilaksanakan secara serentak di satu wilayah desa/kelurahan untuk semua bidang tanah yang belum terdaftar, dan prosesnya melibatkan pengukuran, pengumpulan data, serta penerbitan sertifikat.
Di Desa Kedungprahu sendiri untuk kesempatan ini diberikan pagu 560 bidang tanah. Yang menggembirakan kesemua Sertifikat tersebut jadi semua tanpa ada kendala apapupun.
"Kesemua sertifikat milik warga tersebut semuanya jadi dan klir tanpa ada hambatan. Memang ada beberapa sertifikat ada kekeliruan, namun ternyata pihak BPN sanggup membenahi," terang Yahyo, Ketua PTSL Kedungprahu.
Sambil memberikan jaminan pengurusan bagi pemilik sertifikat yang keliru.
Kepala Desa Kedungprahu, Sunarto yang akrab dengan swbutan Gareng juga ikut senang karena kini sebagian besar warganya telah memiliki bukti kepemilikan tanah secara sah.
"Dengan tuntasnya sertifikasi tanah melalui PTSL ini tanah yang belum sertifikasi tinggal sedikit. Semoga tahun depan pihak BPN akan memberikan pagu sesuai dengan jumlah bidang yang ada, sehingga seluruh warga kami tanah bersertifikat," ujar Sunarto kades yang dikenal ramah kepada swmua orang ini.
Menurut keterangan beberapa warga yang ikut sertifikasi biaya yang dibebankan sangat ringan, dibandingkan dengan fungsi dari sertifikat itu, tanpa mau menyebutkan jumlah pastinya.
"Yg penting jadi, perkara biaya termasuk kecil dibanding daerah-daerah lain," terang salah satu warga Kedungprahu kepada awwak media.
Pewarta: Koh Mien
Posting Komentar
0Komentar