Para wartawan korban pengusiran didampingi kuasa hukumnya melaporkan oknum karyawan SPPG Bintang di Mapolres Ngawi. (Foto: Istimewa)
Ngawi, Orbit Indonesia
Puluhan wartawan dari berbagai media mendatangi Kepolisian Resor (Polres) Ngawi untuk menindaklanjuti laporan tindakan penghalangan kerja jurnalistik yang terjadi saat awak media melakukan peliputan di SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) Bintang, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (4/12).
Peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah awak media mendatangi lokasi untuk mengonfirmasi adanya dugaan siswa mengalami keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola SPPG Bintang, Mantingan. Namun, setibanya di lokasi, para jurnalis justru dihalau, diusir, bahkan
mendapat ancaman oleh oknum petugas SPPG tersebut.
“Ketika kami meliput, kami diusir dan diancam akan dianiaya. Saya menduga ada hal yang ingin ditutupi terkait program MBG ini, sehingga petugas di lapangan berupaya menghalangi kerja jurnalis, apalagi setelah muncul kasus keracunan,” ungkap Asep, salah satu jurnalis yang hadir membuat laporan.
Para wartawan datang ke Polres Ngawi dengan didampingi kuasa hukum mereka, yakni Wahyu Arif Widodo.
Dihadapan awak media, Wahyu Arief Widodo menegaskan, bahwa laporan yang dibuat memiliki dasar hukum yang jelas sehingga dilakukan pelaporan tersebut.
“Laporan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dugaan pelanggaran bisa mengarah pada Pasal 4 ayat (2), tentang jaminan kemerdekaan pers serta Pasal 18 yang mengatur sanksi pidana bagi pihak yang menghambat kerja jurnalistik,” ujarnya.
Pihak Polres Ngawi telah menerima laporan tersebut dan menindaklanjuti melalui Unit I, yang saat ini mulai melakukan proses klarifikasi terhadap para pelapor.
Informasi terakhir SPPG Bintang Mantingan masih beroperasi melayani makan bergizi seperti biasanya. Padahal beberapa kasus serupa sebelumnya operasional SPPG akan ditutup sementara, seperti di Sine dan Kedungggalar.
Kepastian masih beroperasionalnya SPPG diungkap sendiri oleh pimpinan SPPG Bintang Muhamad Ali Akbar, Jumat (5/12) saat digeruduk oleh para wartawan ketika konfirmasi terkait kebenaran penghalangan oleh salah satu karyawannya terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik sebelumnya.
Pewarta: Koh Mien

Posting Komentar
0Komentar