Tampak sejumlah KPM Bapang mengantri dengan tertib mengambil bantuan beras Bapang. (Foto: Orbit-Ind)
Ngawi, Orbit Indonesia
Program Bantuan Pangan (Bapang) dari pemerintah pusat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Jogorogo yang didistribusikan pada Selasa (8/9/2026) lalu jumlahnya menyusut. Pada periode sebelumnya sekitar 1.400-an sedangkan penyaluran kali ini tinggal 1,350-an, hal ini yang membuat pihak pemerintahan desa banyak mendapat pertanyaan dari warga, terutama warga yang periode sebelumnya mendapatkan bantuan.
"Satu sisi Bapang sangat diharapkan oleh warga yang tidak mampu, namun sisi lain apabila jumlah bantuan menurun menjadi masalah bagi kami. Tapi semua dapat diatasi dengan baik dan proses penyalurannya sangat lancar," ujar Plt. Kepala Desa Jogorogo yang akrab dipanggil Mas Pras kepada awak media.
Hal ini juga membuat petugas dari pamong desa bekerja ekstra keras untuk melayani kegiatan penyaluran bantuan beras dari pusat tersebut. Apalagi distribusi bantuan tersebut hampir berbarengan dengan data Desil status tingkat kesejahteraan warga dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang tingkat akurasinya dipertanyakan oleh sebagian besar masyarakat.
Nampak petugas paling sibuk pada kegiatan tersebut adalah Kasi Pelayanan, Andrista Mega Erpina Putri serta para Kasun yang nampak sibuk melayani berbagai keluhan warga hingga mengatur kelancaran distribusi Bapang.
"Memang penyaluran Bapang kali ini agak merepotkan kami, karena jumlah penerimaan berkurang. Hanya terkait pertanyaan warga, kok, sekarang tidak mendapat bantuan tersebut. Namun semua bisa diatasi walau belum seluruhnya memuaskan," terang wanita ramah yang akrab dipanggil Mbak Piping ini.
Ia bersama tim perangkat memastikan, bahwa kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar.
"Pastinya capek ia karena urusannya kepentingan warga, namun karena pekerjaan bisa berjalan lancar sudah patut kita syukuri," tandas Mbak Piping yang mengaku selama dua hari ini beberapa kali didatangi warga menanyakan perihal bantuan Bapang dari pemerintah pusat ini. Iapun memberi pengertian kepada mereka, bahwa bantuan seperti ini yang menentukan bukan pemerintah desa, namun telah ditentukan dari pusat, berdasarkan kategori pada status Desil masing-masing warga.
Pewarta: Koh Mien

Posting Komentar
0Komentar