Ngawi, Orbit
Sebanyak enam puluh sembilan pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkab Ngawi, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, di Pendopo Wedya Graha, pada Jumat (26/01).
"Mutasi jabatan dilingkup birokrasi sudah biasa dan merupakan sarana refresing agar terjadi akselerasi kinerja para ASN," terang Ony dalam pembukaan sambutannya.
Lebih jauh Ony menyatakan, bahwa mutasi seperti ini sebagai hal yang lumrah sebagai evaluasi dan juga promosi jabatan.
Mutasi memang segera dilakukan karena di samping untuk rotasi juga mengisi kekosongan jabatan. Hal ini terkait dengan even Pilkada pada bulan September atau November. Dimana pejabat bupati kemungkinan akan diisi oleh seorang pejabat sementara, yang tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kegiatan yang sifatnya strategis. Padahal sesuai aturan mutasi jabatan harus dilakukan setidaknya enam bulan sebelum masa akhir jabatan bupati, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Selain itu bupati juga memberi sinyal, bahwa sekitar bulan April atau Mei juga akan dilakukan mutasi lagi, sehingga semua jabatan dilingkup Pemkab Ngawi tidak ada kekosongan.
Pelantikan kali ini tidak ada mutasi pada pejabat setingkat eselon dua, namun hanya mengisi jabatan administrator, pengawas, kepala puskesmas dan kepala sekolah.
Pewarta: Koh Mien
Posting Komentar
0Komentar