Musdes dan Musrenbangdes Desa Papungan tidak hanya dihadiri oleh tokoh masyarakat dan lembaga desa, numun juga dihadiri oleh pihak kecamatan, Babinsa serta Bhabinkamtibmas. (Foto: Istimewa)
Ngawi, Orbit Indonesia
Pada akhir bulan September 2025, (30/9/2025) bertempat di Balai Desa Papungan, Pemdes Papungan, Kecamatan Pitu menyelenggarakan kegiatan Musdes dan Musrenbangdes. Dalam Musdes tersebut membahas dan menyepakati rencana RPJMDes mulai tahun 2020 sampai dengan 2027. Hal itu terkait dengan masa bhakti Kepala Desa yang mendapat tambahan pengabdian selama dua tahun. Sudah barang tentu akan ada perubahan rencana pembangunan hingga akhir periode kepala desa dengan penambahan masa kerja. Hal itu diungkapkan oleh Danang, Sekdes Papungan.
Kemudian dalam rapat tersebut juga dibahas dan penyepakatan rancangan tentang RKPDes Tahun 2026 DU Tahun 2027. Hal ini dikarenakan dengan penambahan masa kerja kepala desa untuk RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) juga dibahas untuk menentukan kebijakan kepala desa satu tahun mendatang. Sedangkan DU (Daftar Usulan) untuk tahun 2027 juga dibahas pada kesempatan tersebut, karena DU merupakan usulan prioritas sebagai dasar kebijakan RKPDes.
Terungkap, bahwa semua usulan dari masyarakat pada akhirnya belum bisa direalisasikan, hal itu terkait dengan berbagai program pemerintah pusat, seperti MBG, Ketahanan Pangan, dan juga kebijakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
"Pada akhirnya kondisi APBDes juga harus dikoreksi karena terkait dengan program prioritas pemerintahan pusat," terang Kades Hartono dihadapan sidang.
Sebagaimana diketahui, bahwa program pemerintah pusat tersebut akan mempengaruhi postur APBDes, yang selama ini proyek-proyek insfrastruktur bisa dibiayai dengan DD, maka untuk tahun tertunda, karena pos anggaran DD tersebut sebagian harus digunakan sebagai subsider cadangan pelaksanaan KMP yang ditargetkan tahun berikutnya harus telah beroperasi.
"Maka apabila ada usulan tahun lalu yang belum bisa dilaksanakan oleh Pemdes masyarakat harus maklum dan bersabar," jelas kades agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Akhirnya Musdes dan Musrenbangdes berhasil menentukan dan menyepakati kebijakan RKPDes dan penentuan kebijakan RPJMDes yang akan dilaksanakan tahun-tahun berikutnya.
Pewarta: Koh Mien
Posting Komentar
0Komentar