Orbit, Ngawi
Percepatan sertifikasi tanah sejumlah daerah di Ngawi saat ini tengah dikebut, karena diharapkan pada tahun 2025 semua bidang tanah telah mendapatkan legalitas sertifikat tanah sebagaimana yang dicanangkan oleh presiden.
Di Ngawi disediakan anggaran APBD sejumlah Rp 4,1 milyar untuk mensupport keperluan tersebut pada tahun 2023. Salah satu penerima hibah adalah Desa Dawu, Kecamatan Paron dan sejumlah daerah.
Desa Dawu sendiri berhasil menyertifikatkan tanah warganya berjumlah 941 bidang, yang pada Sabtu (3/2) diserahkan kepada warga secara simbolis oleh Sekda Moh. Shodik T. W.
Kehadiran Sekda Ngawi diikuti sejumlah pejabat, seperti Maftuh Afandi (Kepala Dinas Perkim Ngawi), Camat Paron, dan Pejabat BPN, yang juga turut serta menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga Dawu.
Menurut Kades Dawu, Suwito, sebenarnya jumlah yang didaftarkan kepada panitia adalah 944, namun tiga sertifikat lainnya belum jadi.
Ia berharap dengan program sertifikat tanah yang didanai dari APBD ini akan memperjelas legalitas hukum hak milik atas sebuah bidang tanah, sehingga tidak ada lagi sengketa tanah.
Mewakili pemerintah desa, kades yang berpenampilan flamboyan ini mengucapkan banyak terima kasih kepada bupati yang saat itu diwakili dengan kehadiran Sekda Ngawi, Moh. Shodik T. W., atas penganggaran program sertifikasi tanah oleh Bupati Ngawi.
Sebelumnya rombongan Sekda Ngawi beserta pejabat daerah yang lain menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Desa Kalang, Kecamatan Pitu.
Pewarta: K. A. Rohim
Posting Komentar
0Komentar