Poster X-Banner yang disebar panitia, salah satu item persyaratan dimasalahkan peserta, karena terkesan meloloskan peserta tertentu.
Ngawi, Orbit-Ind
Setiap ada lowongan pengisian perangkat, hampir dipastikan akan terjadi polemik, mulai dari persyaratan administrasi hingga pelaksanaan ujian. Namun ujung-ujungnya persoalan tersebut tidak pernah tuntas. Tuduhan atau anggapan adanya kecurangan tidak pernah bisa terungkap.
Kasus seperti di atas juga terjadi di seleksi perangkat Desa Gentong, Kecamatan Paron beberapa waktu yang lalu. Para peserta merasa tidak puas dengan kinerja panitia, bahkan ada dugaan kecurangan dengan nilai transaksi fantastis hingga ratusan juta rupiah (menurut selentingan sampai senilai 800 juta). Hingga pada akhirnya beberapa peserta meminta klarifikasi, kemudian pejabat camat, pada Hari Selasa (17/9) mengundang para peserta untuk menjawab surat klarifikasi dari peserta.
Ada dua point yang ingin disampaikan oleh para peserta, yakni adanya dugaan maladministrasi dan kecurangan terkait dugaan transaksi hingga ratusan juta rupiah untuk meloloskan salah satu peserta untuk lolos. Apalagi menurut beberapa peserta, bahwa akhirnya yang lolos adalah sebagaimana yang diduga oleh masyarakat Gentong, yakni masih anggota kerabat perangkat yang telah purna.
"Sangat kentara sekali adanya kecurangan, wong nyatanya yang diduga oleh orang-orang saat ini akhirnya terbukti. Kalau disimak nilainyapun terpaut jauh sekitar 20 poin," terang salah satu orang tua peserta yang tidak mau disebut namanya.
Kemudian ia juga menambahkan, peserta tersebut dari awal sudah bersiap diri untuk mengisi lowongan perangkat tersebut.
Atas tuduhan itu ketua panitia Nurhadi, tegas membantah. Namun kalau terkait persoalan maladministrasi, sebelumnya para peserta telah diklarifikasi dan dimintai persetujuannya. Para peserta menyetujui, bahwa semuanya diloloskan untuk persyaratan administrasinya, dengan sebuah syarat, setelah lolos ujian akan dipenuhi bagi peserta yang lolos.
"Untuk persyaratan bebas narkoba, memang sengaja kami syaratkan walau tidak ada di Perbub. Kan gak elok apabila seorang perangkat kok terlibat dengan masalah narkoba. Niat kita ingin mendapatkan perangkat yang bagus dan bersih, kok," jelas Nurhadi membantah kalau pelolosan seleksi administrasi tanpa adanya persetujuan anggota dan adanya niatan dari panitia untuk meloloskan peserta tertentu.
Selanjutnya mengenai adanya indikasi kecurangan, pihaknya membantah dengan tegas, tidak ada kecurangan apalagi adanya transaksi hingga ratusan juta rupiah tersebut, dengan menyebutkan bahwa peserta yang lolos cukup memadai bila dilihat dari latar belakang pendidikannya dari universitas negeri ternama.
"Kami bersyukur yang lolos pendidikannya dari perguruan tinggi yang cukup terkenal, lulusan Universitas Indonesia. Dari itu saja sebenarnya kan bisa memang memadai kalau ia lulus seleksi dengan nilai bagus," ujar Nurhadi yang juga mantan pendidik berargumen.
Iapun mempersilahkan memperkarakan apabila terbujti adanya transaksi jual beli dalam pengisian lowongan kerja yang ditanganinya.
"Boleh saja masing-masing berasumsi, itu hak mereka. Namun kalau sufah menuduh tanpa bukti sudah masuk ranah fitnah," bantah Nurhadi
Sementara itu, Kepala Desa Gentong, Priyo Prayitno, juga membantah dengan tegas adanya jual beli pengisian perangkat didesanya. Apalagi dia adalah salah satu pelakunya. Tapi ia tidak menampik adanya beberapa orang yang mendekatinya menawarkan untuk kelolosan anggota keluarganya.
"Demi Alllah pak, tidak ada jual beli. Memang ada seseorang yang mendatangi saya dirumah menawarkan sesuatu demi kelolosan anak atau keluarganya. Saya hanya pilih diam dan pasif dengan tawarannya itu," kata Priyo Prayitno.
Kades Gentong tersebut juga menyatakan bahwa tidak hanya dirinya yang dihubungi orang-tersebut, tetapi juga mendesak ketua panitia Nurhadi untuk menyetujui dan menerima tawaran itu.
Masih menurut kades, ketua panitia juga pilih diam dan pasif dengan tawaran itu.
Proses ujian seleksi perangkat Desa Gentong untuk lowongan Kasun Dawungan dan Sidorejo tersebut akhirnya menasbihkan
Iif Bahrul Ulum dengan nilai 71 untuk lowongan Kasun Dawungan; serta Kasun Sidorejo yang lolos adalah Sesar Dayu P. dengan nilai 87. Mereka berdua berhak menjadi nominator untuk diusulkan sebagai Kepala Dusun dimasing-masing. Kebetulan kedua orang tersebut adalah putra dimasing-masing dusun. Karena dalam surat rekomendasi kepada Pejabat Camat, Kades akan mengusulkan dua peserta nilai tertinggi dimasing-masing formasi.
Pewarta: Koh Mien
Posting Komentar
0Komentar