Warga Tawun antusias menyimak penjelasan dari kepolisian dalam acara Sosialisasi Etika Berlalu Lintas di Pendopo Balai Desa Tawun. (Foto: istimewa)
Ngawi, Orbit Indonesia
Menyadari pentingnya tertib berlalu lintas Pemerintahan Desa Tawun, Kecamatan Kasreman berkerjasama dengan POLSUBSEKTOR Kasreman lakukan sosialisasi tentang etika berlalu lintas, di Pendopo Kantor Desa Tawun, Jumat (22/11) lalu.
Kepala Desa Tawun, Nurohman menyatakan kegiatan ini salah satu bentuk kepedulian Pemdes Tawun kepada warga, agar tidak melanggar hukum, utamanya dalam hal tertib berlalu lintas.
"Disamping taat hukum, etika berlalu lintas mencerminkan kepribadian dan budaya seseorang. Perilaku tertib berlalu lintas juga akan memberikan kenyamanan terhadap sesama pengendara dan juga menghindarkan diri dari kecelakaan," terang Nurohman saat ditanya tujuan dari kegiatan tersebut.
Sedangkan penyuluh dan pemateri sosialisasi etika berlalu lintas, yakni Iptu Heri Riyanto dan Aipda Bambang Edi Eko W., menyatakan, bahwa etika berlalu lintas merupakan cermin dari perilaku seseorang. Pengendara seringkali abai terhadap etika dalam berlalu lintas atau berkendara. Sehingga menimbulkan kejadian kecelakaan lantas yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Maka dari itu, perilaku taat, beretika dalam berkendara, serta taat hukum dengan tertib berlalu lintas harus ditekankan pada masyarakat. Hal itu dikarenakan hampir sebagian masyarakat adalah pengendara baik motor dan roda empat. Mereka, baik pengendara, pejalan kaki selalu beresiko apabila tidak melaksanakan tertib berlalu lintas.
"Semoga dengan adanya sosialisasi ini peserta secara sadar tertib berlalu lintas. Kemudian juga menginformasikan dan menularkan materi sosialisasi ini kepada warga lainnya," Iptu Heri Riyanto yang didampingi rekannya.
Para peserta kegiatan ini diharapkan juga menjadi tauladan dilingkungannya masing-masing dalam hal berlalu lintas atau berkendara. Apalagi daerah Tawun dilewati oleh keluar masuk kendaraan yang padat dari berbagai daerah. Jadi warga Tawun harus memahami tentang attitute atau etika dalam hal berkendara atau aktifitas berlalu lintas yang lain.
"Tidak hanya pengendara, para pejalan kaki juga harus memiliki perilaku yang sesuai dengan tertib berlalu lintas, seperti menyeberang tidak sembarangan, atau berjalan diruas jalan yang telah ditentukan," jelas Iptu Heri Riyanto.
Para pejalan kaki atau sejenisnya tidak boleh semena-mena berjalan diarea jalan. Walaupun pejalan kaki mendapatkan prioritas dari para pengendara, tambah kedua nara sumber.
Perlu diketahui, keadaan jalan di Desa Tawun masuk dalam kategori padat, karena disamping menjadi poros jalan desa, tetapi jalannya seringkali juga perlintasan orang yang berkendara menuju Ngawi Kota. Sehingga jalan poros desa ini sangat berwsiko menimbulkan kecelakaan apabila warga dan pengendara tidak tertib dan beretika dalam berlalu lintas.
Pewarta: Koh Mien
Posting Komentar
0Komentar